The Most/Recent Articles

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi Tingkatkan Kepedulian Terhadap Masyarakat

Foto : Lapas Kelas IIA Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama.


sigernusantara.my.id | Lampung Utara - Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama, Lapas Kelas IIA Kotabumi Bagikan Takjil kepada Masyarakat.

Sesuai dengan Arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, terkait Kepedulain Terhadap Masyarakat, Lapas Kelas IIA Kotabumi Bagikan Takjil Kepada Masyarakat Sekitar.

Kegiatan ini dilaksanakan di Area Jalan Pemasyarakatan dan Pesisir Jalan Lintas Sumatera serta diikuti oleh Jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Kegiatan ini dipimpin Langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali untuk membagikan Takjil kepada Masyarakat yang melintas melewati Jalan Pemasyarakatn dan Pesisir Jalan Lintas Sumatera.

Kegiatan ini merupakan upaya Lapas Kelas IIA Kotabumi untuk meningkatkan Keperdulian Terhadap Sesama, serta sebagai bentuk Pelayanan yang diberikan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi kepada Masyarakat.

Diharapkan kegiatan ini terus ditingkatkan demi menumbuhkan sikap peduli terhadap lingkungan di sekitar, serta diharapkan mampu mendorong Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi untuk lebih mendekatkan diri Kepada Allah SWT selama Menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramdhan 1444H / 2023 M. ( Heriyanto Dinta )

Periode Maret 2023, PAD Retribusi Diskominfo Lampura Telah Mencapai 60 Persen



sigernusantara.my.id | Lampung Utara - Realisasi penerimaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi Kabupaten Lampung Utara 2023 melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah mencapai 60 persen terhitung periode Maret lalu dengan total realisasi Rp 710.181.678 dari target sebesar Rp 1,2 Milyar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Kominfo Lampura, Doni Ferwari Fahmi, S.E, M.M bahwa capaian kinerja itu telah tercapai pada triwulan pertama tahun 2023 dan pihaknya optimistis target PAD itu tercapai ditahun ini.

"Alhamdulillah pada 30 Maret lalu telah sekitar 60 persen penerimaan retribusi dari menara telekomunikasi dan insya Allah ditahun ini target 1,2 M dapat segera tercapai dan hal tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama yang dengan provider dan saya menyampaikan terima kasih atas kerjasama tersebut " jelas Doni, Senin (03/04/2023).

Dalam penjelasannya Kadis mengatakan bahwa target 1,2 Milyar tersebut berasal dari 190 menara telekomunikasi dengan 10 perusahaan.

"ada Rp 542.866.665 dari target 1,2 M yang belum terbayar namun dalam waktu dekat akan selesai" jelas Doni.

Kadis Kominfo memaparkan total penerimaan retribusi pengendalian dan pengawasan menara diantara dari PT. Centratama Menara Indonesia sebesar Rp 46.068.060, PT. Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) sebesar Rp 341.637.198, PT.Tower Bersama grup sebesar Rp 316.348.248.

"beberapa perusahaan belum melakukan pembayaran dan akan selalu kita laksanakan koordinasi agar PAD dapat terealisasi 100 persen bahkan jumlah tersebut akan bertambah apabila perusahaan menara telekomunikas" pungkasnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara PemKab Lampung Utara Dengan Instansi Vertikal dan BUMN Terkait Pembentukan Mall Pelayanan Publik MPP



sigernusantara.my.id | Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Instansi Vertikal dan BUMN terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Lampung Utara. Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Senin (03/04/2023).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., bersama 12 Kepala Instansi Vertikal dan BUMN di Lampung Utara. Yakni, Kapolres Lampung Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kepala Kanwil Direktorat Pajak Lampung dan Bengkulu, Kepala BNN Waykanan dan Lampung Utara, Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara, Kepala Kementerian Agama Lampung Utara, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, Kepala Kantor UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah VI Kotabumi, Kepala PT Taspen Bandar Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, Kepala PT Pos Indonesia.

“Alhamdullilah, sebagai tindaklanjut dari rencana pembentukan Mal pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Utara, hari ini kita dapat menandatangani nota kesepakatan, kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama pembentukan mal pelayanan publik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan instansi vertikal dan berbagai pihak terkait,” kata Bupati saat memberikan sambutan.

Seperti yang diketahui bersama, sambung Bupati, tujuan dari pembentukan MPP untuk pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah,dan terintegrasi. Terlebih, Pemerintah telah mengupayakan sebuah terobosan dengan mendorong terbentuknya Mal Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, dan beserta Peraturan turunannya.

Bahkan, di kabupaten Lampung Utara sendiri juga telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Dengan adanya payung hukum dari beberapa ketentuan tersebut mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, maupun swasta ke dalam satu unit kerja berbentuk Mal Pelayanan Publik di bawah naungan Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

”Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah untuk mendukung iklim investasi yang kondusif dalam memberikan kemudahan berusaha, dan juga dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga penyelenggara pelayanan, sehingga kabupaten Lampung Utara akan dapat lebih maju dan sejahtera. Mudah-mudahan dengan telah ditandatanganinya kesepakatan ini, kita semua dapat terus berkomitmen, bukan hanya sekedar seremonial saja, melainkan dapat benar-benar mewujudkan Mal Pelayanan Publik,” ucap Bupati.

Usai acara penandatanganan, Bupati menyebut beberapa instansi daerah sudah mulai uji coba membuka Pelayanan Publik yang berlokasi di lantai II Mall Ramayanan Kotabumi. "Alhamdulillah untuk sekarang ini sudah bisa dilakukan pelayanan di Ramayana. Seperti mengurus Adminduk Capil, kemudian Perizinan di DPMPTSP itu bisa dilakukan masyarakat di Ramayana Kotabumi," kata Bupati saat diwawancara wartawan.

Sedangkan untuk pembukaan secara resmi, Bupati membeberkan bahwa bila tidak ada halangan dan kendala akan dilakukan pada bulan Mei 2023 mendatang bersamaan dengan Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung.

Hanya saja, belum diketahui pasti apakah pembukaan resminya akan dilakukan di Kabupaten Lampung Utara atau dipusatkan di Kabupaten lain. "Alhamdulillah kalau sekarang ini sudah bisa dilakukan pelayanan di Ramayana. Seperti mengurus Adminduk Capil, kemudian Perizinan di DPMPTSP itu bisa dilakukan Masyarakat di Ramayana Kotabumi," tandas Bupati.

Untuk diketahui, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Utara terpusat di lantai II Ramayana Kotabumi di Jalan Jenderal Sudirman No.19, Cempedak, Kecamatan Kotabumi. MPP tersebut berada di atas lantai keramik seluas 4.480 meter persegi. Setidaknya ada 29 Intansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Utara yang membuka pelayanan di Mal tersebut. (Diskominfo Lampura)

Wakil Bupati Menyapa Masyarakat di Seputar Kelurahan Sribasuki



sigernusantara.my.id | Lampung Utara - Banyak kegiatan yang dapat dilakukan untuk berbagi keberkahan Ramadhan 1444 Hijriyah. Seperti yang dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara Hi. Ardian Saputra, S.H., saat menjelang buka puasa.

Wabup beserta jajarannya dan berkolaborasi dengan BRI Cabang Kotabumi menyapa masyarakat di seputar Kelurahan Sribasuki, Jumat (31/03).

Dengan berjalan kaki, Wabup membagikan sembako ke masyarakat setempat sambil menyapa dan melihat langsung keadaan masyarakatnya.

"Pemberian sembako yang dibantu BRI ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di bulan suci ramadhan ini," ujar Wabup.

Wabup mengungkapkan dalampaket sembako tersebut berisi beras, susu, kopi, gula, sarden untuk kebutuhan saat sahur dan berbuka puasa.

"Harapan kami sembako ini bisa membantu meringankan beban masyarakat, Insya Allah akan terus berlanjut," ucap dia.

Sementara itu, Asisten manager operasional BRI Cabang Kotabumi, Sekrining Wati menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kekedulian dari BRI dan beberapa serikat pekerja.

"Kegiatan berbagi ini sebagai bentuk kepedulian kami, dari serikat pekerja dan yayasan peduli. Insya Allah nanti ada ditempat lain,” tambahnya. (Diskominfo Lampura)

Wakil Bupati Lampung Utara Berkordinasi Dengan Kepala Dinas Sosial untuk Pemberian Rumah Singgah



sigernusantara.my.id | Lampung Utara - pasca pemberian bantuan berupa sembako dan uang yang langsung diserahkan oleh Camat Abung selatan beserta rombongan, Senin (27/03/2023), Wakil Bupati Lampung Utara Hi. Ardian Saputra, S.H., langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial.

Dalam instruksi Wabup kepada Kepala Dinas Sosial tersebut agar warga masyarakat atas namaTri Handoko beserta istri diupayakan segera mendapat rumah singgah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial, Firmansyah, S.E., M.M., memberikan kabar kepada media melalui aplikasi pesan berlogo hijau itu bahwa Tri Handoko dan Yunariah telah mendapat rumah singgah.

“Alhamdulillah sudah di rumah singgah atas perintah pak Wabup memerintahkan Kadis Sosial segera urus rumah singgah,” ujarnya, Selasa (28/03/2023).

Menurut Firman, setelah mendapat kabar dari Wabup, Gadriyanto Abung selaku Kepala Dinsos Lampura dan Kepala bidang Rehabilitasi Sosial Griya Suryana Adhitama langsung menghubungi pihak yang mengurus rumah singgah di Jakarta itu.

“Alhamdulilah pak Kadis dan Kabid Resos cepat. Dan langsung dijemput oleh yang mengurus rumah singgah di Jakarta dan langsung disusul untuk ke rumah singgah,” tandasnya. (Diskominfo Lampura)

Kemendagri Setujui Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung

Foto : Ilustrasi Pajak Kendaraan


sigernusantara.my.id | Bandar Lampung - Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor atau pemutihan yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Informasi terakhir fasilitasi dari Kemendagri Jumat kemarin sudah turun. Berarti tinggal memperbaiki sesuai rekomendasinya, setelah itu tanda tangan Pergubnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, senin (27/3).

Lanjutnya, dalam pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini akan ada beberapa keringanan kepada wajib pajak salah satunya ialah penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dihapus seluruhnya.

"Mudah-mudahan jika sesuai agenda dan fasilitasi Kemendagri tentang Ranpergub keringanan pajak punya Provinsi Lampung telah disetujui, mudah-mudahan bulan April ini untuk BBN II dihapus atau 0 persen," jelasnya.

Sementara itu untuk penghapusan BBNKB secara permanen seperti yang sudah dilakukan di 25 Provinsi di Indonesia harus menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRB) sudah ditetapkan.

"Penghapusan BBN II secara permanen itu jika Perda PDRD setiap daerah sudah ditetapkan, tindak lanjut dari UU No.1/2022. Kalau saat ini di Lampung penghapusan BBN II itu masuk dalam regulasi keringanan pajak yang biasa kita kenal dengan pemutihan," pungkasnya. (*)

Bumdes Kalibalangan Bermasalah, Kades: Masih Ditangani Inspektorat



sigernusantara.my.id | Lampung Utara - Dana yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan hanya menyisakan Rp700 ribu dari total keseluruhan dana yang dimasukkan awal Rp120 juta.

Kondis itu menimbulkan tanda tanya, pasalnya seratusan juta yang berasal dari anggaran pemerintah desa (pemdes) itu entah kemana. Padahal Bumdes sudah menjalankan sejumlah unit usaha 2017, eperti jual-beli gas elpiji 3 kg (melon), sembako hingga simpan pinjam.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan keberadaan aset dan modal yang dikucurkan pemerintah desa. Sebab, sampai dengan saat ini tidak diketahui secara pasti. "Informasinya itu banyak usaha pada awalnya, tapi makin kesini itu yang tak jelas," ujar sumber ini, Selasa, 21 Maret 2023.

"Dari kades lama sampai dengan yang baru, itu tidak ada kejalasannya. Seperti kemana aset, berapa modal yang masih ada serta unit usaha yang masih berjalan. Coba kalau itu diusahakan dengan baik, minimal sudah ada pendapatan desa di sana," kata dia.

Pihaknya berharap kepada pemerintah daerah dapat menindak lanjutinya. Sebab, anggaran itu berasal dari uang rakyat.

Informasi teranyar, unit usaha yang dibuka yaitu kolam dan telah dijalankan beberapa bulan belakangan. Meski itu telah diserah terimakan, pengelolaannya masih dilakukan oleh mantan kepala desa. Hal tersebut berdasarkan pengakuan mantan kepala desa, Ahmad Husein.

"Ya sudah diserah terimakan itu, tapi tadi khusus untuk kolam masih saya yang mengelola. Ini sudah beberapa kali, dalam satu kali memakan waktu 6-7 bulan," kata mantan Kepala Desa, sekaligus pengelola satu unit usaha Bumdes ketika ditemui di kediamannya.

Dia mengatakan belakangan usaha yang tidak berjalan adalah sembako dan gas hingga dijual ke masyarakat. "Maka sisanya itu ada 9 biji, itulah yang tersisa saat ini. Dan terakhir itu uang dari sembako dan simpan pinjam kami alihkan ke usaha pembesaran ikan, yakni nila, patin dan sepat siam," kata dia.

Namun, hasil temuan di lapangan, sebagian barang atau unit sudah dipindah dan lainnya masih dikelola pelaksana sebelumnya. Seperti satu unit kipas angin blower, 4 tabung gas elpiji dari 9 yang tersisa serta buku tabungan.

"Untuk sementara itu yang ada pada kami atau diamankan, termasuk uang Rp700 ribu diterima. Untuk kolam masih dikelola yang lama (mantan kades)," kata pengelola Bumdes, Agus.

Kepala Desa Kalibalangan, Reza Suhendra mengaku belum ada serah-terima pengelolaan Bumdes. Sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu laporan SPJ dari pengelola sebelumnya. Menurutnya, hal itu masih berpolemik dan ditangani oleh pihak Inspektorat.

Menuruntnya, pengelolaannya dihentikan sementara karena persoalan tersebut. "Untuk pelaksanaannya sekitar 2017, dengan unit usaha berbagai macam bidang. Seperti usaha rongsok, penyewaan blower (kipas angin) dan teranyar ialah kolam ikan (pembesaran)," kata dia.

Namun, tidak diketahui secara pasti pengelolaannya. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan (SPJ). Sebab itu belum diketahui secara jelas. "Modalnya berapa, asetnya berapa, Itu kami tidak tahu pastinya, karena belum ada laporan tertulis. Sehingga, kami belum dapat merinci mengenai perkembangannya saat ini," kata dia.