The Most/Recent Articles

Tampilkan postingan dengan label Oku Selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Oku Selatan. Tampilkan semua postingan

Pelaku Pembunuhan di Desa Pematang Danau



sigernusantara.my.id | Oku Selatan - Sebelum pelaksanaan acara Kapolres OKU Selatan mengucapkan turut berduka cita belasungkawa atas peristiwa yang menimpa inisial AS salah satu warga desa tanjung bulan Kecamatan Pulau Beringin,semoga keluarga di berikan kesabaran, kekuatan.Selasa. ( 06/12/2022 ).

AKBP Indra Arya Yudha.,SH.SIK.MH Kapolres OKU Selatan, yang didampingi Wakapolres OKU Selatan Kompol Ihsan Hasrul, SH, MH, Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Acep Yuli Sahara, AKP Hardan Kabag Ops Polres OKU Selatan, Pidum Opsnal, Kapolsek Pulau Beringin.

Di Tempat pelaksanaan Press Release Kapolres OKU Selatan menyampaikan adanya informasi penemuan mayat di salah satu kebun milik warga desa pematang danau kecamatan Sindang Danau, setelah hasil pemeriksaan bahwa mayat tersebut adalah bernama AS ( 13 ) warga desa tanjung bulan kecamatan pulau beringin kabupaten OKU Selatan, penemuan mayat tersebut di temukan pada hari Sabtu 3 Desember sekira pukul 08:09 Wib

Setelah adanya informasi adanya penemuan mayat tersebut Mapolres OKU Selatan, langsung ke lokasi penemuan mayat di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Pidum Opsnal, dan Kapolsek Pulau Beringin dan di bantu personil lainnya, melakukan penyelidikan terhadap motif penemuan mayat tersebut.

Tidak menunggu waktu lama dalam kurang lebih 24 jam setelah penemuan mayat tim personel polres OKU Selatan, mendapatkan titik terang terkait pelaku di duga tersangka pembunuhan terhadap saudara AS.

Hasil dari penyelidikan di dapatkan lah di duga tersangka pembunuhan AS, yang berinisial FM ( 18 Tahun ), warga desa pematang danau kecamatan Sindang Danau, FM sendiri diamankan di rumahnya pada tanggal 3 Desember 2022 sekira pukul 14:00 wib, hasil dari dari pemeriksaan terhadap tersangka FM munculah dua orang nama tersangka berikutnya yaitu inisia H1 dan H2.

Setelah mendapatkan informasi tersebut dari FM tersangka yang sudah diamankan terlebih dahulu, pihak jajaran polres OKU Selatan mengejar dua tersangka berikutnya, H1 (19 ) salah satu warga desa tanjung bulan kecamatan Pulau Beringin, yang mana H1 sempat berusaha kabur ke luar daerah ke desa sungai Rengit kecamatan talang kelapa kabupaten banyu asin, H1 di amankan pada Senin 5 Desember, tanpa perlawanan, sedangkan pelaku ketiga H2 ( 14 ) diamankan pada Selasa 6 Desember sekira pukul 06:00 wib di rumahnya di desa Tanjung bulan kecamatan Pulau Beringin kabupaten OKU Selatan.

Terkait motif para tersangka adanya perasaan sakit hati terhadap korban AS, dan selanjutnya mereka merencanakan menghadang korban dalam perjalanan yang hendak pulang kerumahnya, sekira pukul 08:00 wib pada tanggal 23/12 nasib naas AS korban dihadang oleh tiga tersangka, diaman ketiga tersangka tersebut melakukan pukulan kepada AS menggunakan senjata tumpul ( Kayu Manis ), tidak hanya sampai di situ saja tersangka juga menggunakan senjata tajam ( pisau ) dan lalu menusuk saudara AS di bagian leher.

Melihat korban tidak lagi bernyawa ketiga tersangka tersebut menyeret tubuh AS kedalam kebun warga desa pematang panggang, mayat korban AS di seret ke ( kebun )untuk menghilangkan barang bukti ketiga pelaku menutup korban AS tersebut dengan daun dan ranting kayu manis, ujar Kapolres.

Korban AS ditemukan sudah tidak utuh bukan karena di mutilasi oleh pelaku, korban ditemukan cukup lama dari kejadian pada tanggal 23/11 /2022 ditemukan pada 03/12/2023 seperti nya ada penyebab apa karna oleh binatang dan lainnya.

Ketiga tersangka telah melanggar Pasal 80 Ayat 3 Jo 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014,, atas perubahan UU nomor 23 tahun 2022, tentang perlindungan anak Atau pasal 340 KUHPidana, tersangka di ancam dengan pidana hukuman mati atau seumur hidup.

Telah diamankan barang bukti,dari tersangka dan korban, berupa senjata tajam, sepeda motor jenis Honda Revo , handphone, sepotong kayu manis, jaket milik korban, satu helai baju korban .

Pelaku Kasus Penemuan Mayat Korban Pembunuhan

SigerNusantara | Oku Selatan - Kepolisian Resor OKU Selatan, Polda Sumatra Selatan, mengungkap kasus penemuan mayat di Desa Damarpura, Kecamatan Buana Pemaca, sekaligus mengamankan tersangka Marwan (37) pelaku pembunuhan.

Pada giat konferensi pers di Mapolres OKU Selatan, Wakapolres OKU Selatan Kompol Ihsan Hasrul.,SH.,MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara menyebutkan Edi Sukoco (38), warga Suka Maju, Kelurahan Kisau, meninggal dunia di pinggir jalan raya Desa Damarpura pada 08 November 2022 sekitar pukul 07:30 WIB.

“Seusai menerima laporan, unit Reskrim Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Marwan (37) di rumahnya pada tanggal 14 November 2022,” katanya. Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, kasus pembunuhan tersebut berawal dari pelaku bertemu dengan korban di pinggir jalan di desa Damarpura, lalu terjadi cekcok mulut dan berakhir dengan perkelahian antar keduanya.

“Merasa terdesak, pelaku mengeluarkan parang miliknya dan membacok tangan kiri dan kanan korban sebanyak dua kali, setelah itu pelaku juga membacok leher korban sebanyak satu kali”,jelas Wakapolres

Dikatakan Wakapolres, sebelumnya pelaku mengajak istri korban untuk rujuk lagi kepada pelaku, namun mantan istrinya ini telah menikah siri dengan korban.

“Untuk motif pelaku, ia sempat mengajak mantan istrinya rujuk kembali, namun mantan istrinya ini telah menikah siri dengan korban”, tegas Wakapolres

Wakapolres juga mengatakan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu helai baju batik lengan pendek warna biru, satu helai celana dasar panjang warna hitam, satu buah jam tangan warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Supra fit S warna hitam dan satu buah sarung golok/ parang yang terbuat dari kayu warna coklat.

“Untuk tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara 15 tahun penjara”,pungkas Wakapolres

Sementara itu tersangka Marwan mengaku tidak bermaksud membunuh korban, hanya saja merasa terdesak oleh korban pada saat di lokasi kejadian. Saat “Saat itu saya dipanggil korban, lalu saya hampiri dan terjadi lah perkelahian, setelah korban saya bacok lalu saya tinggalkan di lokasi”, ungkapnya.