Breaking News

6/recent/ticker-posts

DIDUGA BELUM ADA TITIK TERANG DARI PEMDA LAMPUNG BARAT TERKAIT TANAH YANG DI LINGKAR KANTOR CAMAT BATU BRAK



sigernusantara.my.id | Lampung Barat - Desa pekon balak,kecamatan batu brak kabupaten,lampung barat. Keluarga bapak pirdaus selalau memasang bener bertujuan untuk,meberitahu pemerintah kabupaten lampung barat bahwa hak,kepemelikan lahan tanah yang sudah dibangun,kantor camat batu brak,puskesmas,balai penyuluhan KB,dan lapangan sepak bola,luas tanah keselurahnya,lebih kurang dua hektar(+-2,Ha),masih belum jelas status nya,sampai sekarang belum ada penyelesaiyan. Minggu (05-02-2023)

Menurut pengakuan Firdaus Selalau yang diduga pemilik tanah yang sah berdasarkan surat perjanjian pada tahun 1990 pembelian tanah untuk area perkantoran tersebut berasal dari sumbangan dari 9 Desa,namun sampai dengan batas waktu yang sudah di tentukan pembayaran ganti rugi belum juga selesai,karena pembayaran ganti rugi tersebut belum dilakukan sampai pada batas waktu yang di tentukan maka perjanjian yang sudah dilakukan secara otomatis batal.tuturnya

Pemilik lahan pak pirdaus selalau. mempertanyakan keapsahan dari sertifikat hak guna pakai yang dikeluarkan oleh BPN,mengingat tanah-tanah tersebut belum selesai pembayaran ganti ruginya dan tanah tersebut belum ada penyelesaiyan,sedangkan tanah itu masih belum ada penyelesaiyan kok masih bisa ada pembangunan dari pemerintah daerah kabupaten lampung barat,tutup nya,(candra)