SigerNusantara.my.id | Lampung Barat - Menyusun realisasi Dana Desa (DD) tidak sesuai dengan juklak dan juknis atau dengan aturan yang berlaku sudah semestinya direalisasikan dengan baik dan benar atau tepat sasaran.
Namun di salah satu Pekon di pekon kerang tepatnya berada di kecamatan batu brak,kabupaten lampung barat, terdapat beberapa kejanggalan terkait realisasi dana desa terhitung di tahun 2022 terindikasi terjadi praktek korupsi modus mark'up dan fiktif,Selasa-17/01/2023.
Hal itu terungkap berdasarkan keterangan beberapa sumber yang mengatakan bahwa dana desa di Pekon kerang kuat dugaan mark'up,dan fiktif.
Untuk itu, masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa peratin Pekon kerang,Alasan kuatnya dugaan mark'up,serta terindikasi beberapa item kegiatan fiktif dalam realisasi realisasi Dana Desa tahun anggaran 2022.
"Saya mewakili masyarakat pekon kerang kecamatan batu brak,kabupaten lampung barat, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, terkait realisasi dana desa tahun 2022 yang terindikasi banyak penyimpangan,
Hal itu diketahui dari beberapa kegiatan yang tampaknya sangat janggal terkait besarnya anggaran namun diduga penuh dengan aroma mark up, "terang nya.
Sepengetahuan kami bahwa didalam realisasi sudah 100% semua,masih kata salah satu warga pekon kerang ”bahkan dana gotong royong di fiktif kan, tutup nya,.
Adapun dari beberapa item kegiatan yang diduga tidak sesuai pada realisasinya diantaranya yaitu,
(1)makan tambahan bumil lansia,insentip posyandu sebesar
Rp 11.000.000.00
(2)Belanja jasa honorium/insentip pelayan desa Rp.7.800.000.00
(3)Bidang kehutanan dan lingkungan hidup
Rp.83.455.000.00
(4).penyelengara gotong royong
Rp.5.244.000.00
(5)bidang pembinaan masyarakat
Rp.60.445.000.00
(6).belanja jasa langganan majalah/surat kabar
Rp.23.840.000.00
(7).BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
277.200.000,00
Sub Bidang Keadaan Mendesak
277.200.000,00
Belanja Tidak Terduga 277.200.000,00.-(Candra).
Social Plugin